Struktur Organisasi
Pengorganisasian SPMI
Unmaha mengorganisasikan SPMI dengan membentuk unit SPMI dengan nama Badan Pejamin Mutu (BPM) Unmaha, yang membawahi seluruh unit kerja di Unmaha, pada tingkat unit kerja tidak dibentuk unit SPMI yang lebih kecil, akan tetapi implementasi SPMI merupakan tugas pejabat struktural seperti Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, serta kepala unit kerja lainnya. Dengan kata lain Sistem penjaminan mutu Unmaha dilakukan secara gabungan, artinya melekatkan tugas penjaminan mutu pada setiap jabatan struktural yang ada pada Unmaha serta mengkombinasikan dengan membentuk unit khusus SPMI dengan nama BPM Unmaha yang bertugas memonitor, mengevaluasi, dan mengaudit pelakasanaan SPMI di semua unit kerja.