Struktur Organisasi

Pengorganisasian SPMI

Struktur organisasi Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Mahakarya Asia (Unmaha) dirancang untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan di tingkat universitas. BPM berada di tingkat universitas dan berperan sebagai penggerak serta koordinator penjaminan mutu internal.

Ketua BPM Unmaha berperan sebagai koordinator penjaminan mutu universitas yang mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu (siklus PPEPP) pada seluruh unit kerja.

Dalam menjalankan tugasnya, Ketua BPM didukung oleh unsur pelaksana yang bertugas membantu pengelolaan kegiatan penjaminan mutu, termasuk pengembangan dokumen SPMI, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), serta pengoordinasian tindak lanjut hasil evaluasi mutu.

Pada tingkat fakultas dan program studi, Unmaha tidak membentuk unit penjaminan mutu tersendiri. Pelaksanaan penjaminan mutu melekat pada struktur organisasi yang telah ada, yaitu Dekan sebagai penanggung jawab penjaminan mutu di tingkat fakultas dan Ketua Program Studi sebagai penanggung jawab penjaminan mutu di tingkat program studi. Dalam hal ini, BPM menjalankan fungsi koordinasi, pendampingan, dan monitoring untuk memastikan pelaksanaan SPMI berjalan secara konsisten dan selaras dengan kebijakan mutu universitas.

Melalui struktur organisasi yang terintegrasi ini, BPM Unmaha memastikan bahwa penjaminan mutu tidak berjalan secara terpisah, melainkan menjadi bagian yang utuh dari tata kelola akademik dan manajerial universitas