Yogyakarta,
9 September 2024 — Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa
Ta'ala atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga kegiatan Audit Mutu Internal
(AMI) Universitas Mahakarya Asia Tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan baik.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi
Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beserta keluarga, sahabat, dan para
pengikutnya hingga akhir zaman.
Audit Mutu
Internal (AMI) merupakan proses yang sistematis, mandiri, dan
terdokumentasi untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif guna
menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah
ditetapkan. AMI merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan di
lingkungan perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar, prosedur, dan
ketentuan yang berlaku.
AMI bukan
dimaksudkan sebagai asesmen atau penilaian terhadap program studi, melainkan
sebagai proses pencocokan antara perencanaan, pelaksanaan, dan bukti
pelaksanaan suatu kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui
proses tersebut, institusi dapat mengetahui tingkat ketercapaian standar
sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dan peningkatan mutu secara
berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI
Tahun 2024 bertujuan antara lain untuk memastikan implementasi SPMI berjalan
sesuai dengan standar, sasaran, dan tujuan yang telah ditetapkan, serta
mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI dalam mendukung pencapaian mutu
institusi. Hasil audit juga menjadi bahan bagi program studi dan pengelola unit
terkait dalam menyusun tindak lanjut perbaikan serta mempersiapkan diri
menghadapi proses evaluasi eksternal dan akreditasi.
Pada tahun
2024, lingkup AMI mencakup Standar Pendidikan, Standar Penelitian, dan
Standar Pengabdian kepada Masyarakat, yang terdiri atas delapan aspek
atau kriteria. Dalam pelaksanaannya, tim auditor menggunakan daftar
pengecekan yang terdiri atas 70 pertanyaan sebagai instrumen untuk
membantu proses pemeriksaan dan memastikan ruang lingkup audit dapat
dilaksanakan secara sistematis.
Kegiatan audit
dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yaitu Audit Dokumen (Desk
Evaluation) dan Audit Lapangan (AL). Audit Dokumen dilakukan untuk
menelaah kecukupan dan kesesuaian dokumen organisasi, dokumen penjaminan mutu,
serta dokumen SPMI terhadap standar yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Audit
Lapangan dilakukan untuk memverifikasi kondisi dan fakta di lapangan terhadap
data atau informasi yang disampaikan melalui dokumen mutu.
Pelaksanaan AMI
Tahun 2024 diawali dengan Rapat Pembukaan Audit pada 9 September 2024.
Selanjutnya, proses audit dilaksanakan pada 9–13 September 2024, dan
rangkaian kegiatan ditutup melalui Rapat Penutupan Audit pada 14 September
2024. Penentuan jadwal audit dilakukan melalui koordinasi antara Ketua BPM,
auditor, dan kepala program studi dengan mempertimbangkan kesepakatan serta
kesiapan masing-masing pihak.
Dalam
pelaksanaan AMI Tahun 2024, BPM membentuk Tim Audit Mutu Internal yang
terdiri atas 12 orang, yaitu satu orang lead auditor dan 11 orang auditor.
Tim tersebut melaksanakan audit pada program studi sesuai dengan pembagian
tugas yang telah ditetapkan.
Melalui
pelaksanaan AMI Tahun 2024, Universitas Mahakarya Asia terus berupaya
memperkuat budaya mutu dan memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil AMI diharapkan
dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi program studi dan pengelola
unit terkait dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara
berkelanjutan, serta mendukung pencapaian visi dan tujuan Universitas Mahakarya
Asia.