Pelaksanaan AMI Tahun 2024

Dipublikasikan pada 05 October 2026 | Oleh Admin BPM
Pelaksanaan AMI Tahun 2024

Yogyakarta, 9 September 2024 — Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Mahakarya Asia Tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan baik. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan proses yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif guna menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan. AMI merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan di lingkungan perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

AMI bukan dimaksudkan sebagai asesmen atau penilaian terhadap program studi, melainkan sebagai proses pencocokan antara perencanaan, pelaksanaan, dan bukti pelaksanaan suatu kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui proses tersebut, institusi dapat mengetahui tingkat ketercapaian standar sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Pelaksanaan AMI Tahun 2024 bertujuan antara lain untuk memastikan implementasi SPMI berjalan sesuai dengan standar, sasaran, dan tujuan yang telah ditetapkan, serta mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI dalam mendukung pencapaian mutu institusi. Hasil audit juga menjadi bahan bagi program studi dan pengelola unit terkait dalam menyusun tindak lanjut perbaikan serta mempersiapkan diri menghadapi proses evaluasi eksternal dan akreditasi.

Pada tahun 2024, lingkup AMI mencakup Standar Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat, yang terdiri atas delapan aspek atau kriteria. Dalam pelaksanaannya, tim auditor menggunakan daftar pengecekan yang terdiri atas 70 pertanyaan sebagai instrumen untuk membantu proses pemeriksaan dan memastikan ruang lingkup audit dapat dilaksanakan secara sistematis.

Kegiatan audit dilaksanakan melalui dua tahapan utama, yaitu Audit Dokumen (Desk Evaluation) dan Audit Lapangan (AL). Audit Dokumen dilakukan untuk menelaah kecukupan dan kesesuaian dokumen organisasi, dokumen penjaminan mutu, serta dokumen SPMI terhadap standar yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Audit Lapangan dilakukan untuk memverifikasi kondisi dan fakta di lapangan terhadap data atau informasi yang disampaikan melalui dokumen mutu.

Pelaksanaan AMI Tahun 2024 diawali dengan Rapat Pembukaan Audit pada 9 September 2024. Selanjutnya, proses audit dilaksanakan pada 9–13 September 2024, dan rangkaian kegiatan ditutup melalui Rapat Penutupan Audit pada 14 September 2024. Penentuan jadwal audit dilakukan melalui koordinasi antara Ketua BPM, auditor, dan kepala program studi dengan mempertimbangkan kesepakatan serta kesiapan masing-masing pihak.

Dalam pelaksanaan AMI Tahun 2024, BPM membentuk Tim Audit Mutu Internal yang terdiri atas 12 orang, yaitu satu orang lead auditor dan 11 orang auditor. Tim tersebut melaksanakan audit pada program studi sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2024, Universitas Mahakarya Asia terus berupaya memperkuat budaya mutu dan memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil AMI diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi program studi dan pengelola unit terkait dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan, serta mendukung pencapaian visi dan tujuan Universitas Mahakarya Asia.

← Kembali ke Daftar Berita